Usulan Merger BNI-Bank Permata, Pemerintah Konsultasi ke BI

Usulan Merger BNI-Bank Permata, Pemerintah Konsultasi ke BI

- detikFinance
Jumat, 30 Apr 2004 15:07 WIB
Jakarta - Meneg BUMN Laksamana Sukardi menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji usulan BNI untuk merger dengan Bank Permata. Selanjutnya pemerintah akan berkonsultasi dengan Bank Indonesia untuk melihat peta perbankans saat ini.Namun menurut Laksamana, jika dari hasil kajian pemerintah ternyata usulan tersebut dinlai bagus, maka kemungkinan pemerintah bisa menyetujuinya."Itu kan salah satu kemungkinan. Segala kemungkinan kalau memang hasilnya baik kita bisa setujui," ujar Laksmana sebelum mengikuti rapat KKSK di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/4/2004).Menurut Laksamana, aspek merger tersebtu sebetulnya adalah konsolidasi perbankan nasional sehingga pemerintah menilai usulan tersebut cukup baik dari segi kompetisi. Namun yang perlu dilihat adalah apakah kultur kedua bank tersebut bisa digabungkan atau tidak sekaligus plus minus jika kedua bank dijadikan satu. "Kita harus melihat dari segi nilai bukunya dan apakah hasil merger bisa meningkatkan price to book valuenya. Itu semua masih kita pelajari," tegas Laksamana.Pemerintah, lanjut dia, juga mengkaji apakah kalau dimerger hasil IPO dari BNI nantinya akan lebih baik atau tidak. Pemerintah, tambah Laksamana, belum bisa memutuskan untuk menyetujui usulan merger tersebut karena masih dalam pertimbangan. Pasalnya, usulan BNI hanya dilihat dari aspek kepentingan BNI sendiri seperti kekuatan keuangan, potensi peningkatan nilai pasar sebelum IPO. Selanjutnya pemerintah akan berkonsultasi dengan BI untuk melihat bagaimana peta perbankan secara makro sebelum menyetujui usulan tersebut.Saat ditanya apakah jika disetujui meger bisa dilaksanakan pada September, Laksamana tidak menjawab secara rinci. Yang pasti, lanjut dia, untuk perbankan nasional jika belum memenuhi API tidak ada jalan lain selain melakukan merger. "Ini agar mereka bisa survive. BI kan otoritas perbankan. Maka mereka yang menentukan apakah bank harus merger atau tidak. Jadi kita berpatokan pada regulasi," demikian Laksamana. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads