"Biaya operasionalnya itu yang mau kita lihat. Nanti kita lihat apa yang membuat kita itu NIM-nya lebih besar. Apa overhead cost-nya atau SDM baru dari sana kita bikin aturan," ujar Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (12/02/2010).
Namun bank sentral tidak akan mematok tingkat NIM dikisaran angka tertentu. Darmin mengatakan jika sebuah bank NIM-nya dipatok maka akan menyulitkan bank tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin mencontohkan, masih ada beberapa bank yang menerapkan premi risiko, biaya kelebihan (overweight) dan profit yang tinggi. Contohnya beberapa bank BUMN seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang masih memiliki NIM cukup tinggi dibandingkan NIM dari bank BUMN lainnya.
"NIM Bank BRI kan tinggi. Tentunya kita tidak bisa menurunkan sama dengan bank yang lain. Apalagi bank yang fokusnya ke retail tentu NIM-nya lebih tinggi," tuturnya.
Sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan NIM perbankan nasional sampai dengan akhir Januari 2010 tercatat turun sebesar 0,15% dari 6,24% pada bulan Desember 2009 menjadi 6,08% pada Januari 2010. Namun hal tersebut menurutnya dinilai masih cukup tinggi.
(dru/qom)











































