Perbanas Kecam Pansus Century

Perbanas Kecam Pansus Century

- detikFinance
Jumat, 12 Feb 2010 19:21 WIB
Perbanas Kecam Pansus Century
Jakarta - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai tindakan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century sangat berlebihan. Tindakan Pansus yang meminta data-data deposan besar di Bank Century (saat ini Bank Mutiara) dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan Indonesia.

"Pansus harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dengan menghormati rahasia bank yang merupakan roh dari bangunan kepercayaan. Jika mereka meminta data-data deposan besar disebuah bank maka akan sangat berbahaya. Bisa-bisa masyarakat tidak lagi menyimpan dananya di bank," ujar Ketua Perbanas Sigit Pramono ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Jumat (12/02/2010).

Sigit menambahkan, jika sebuah bank membuka data-data mengenai nasabahnya maka pejabat bank tersebut bisa dikenakan tindak pidana. “Baik komisarisnya, direksi maupun pejabat bank tersebut,” tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pansus Hak Angket Bank Century meminta data terkait aliran dana dari rekening Bank Century Pusat ke 50 rekening Bank Century cabang Denpasar. Bank Century Denpasar tak mau membuka data rahasia nasabah dikarenakan terbentur undang-undang perbankan.

"Kita sangat mendukung sikap Bank Century yang tidak memberikan data-data tersebut dan itu adalah tindakan yang benar," tegas Sigit.

Jika Pansus masih bersikukuh untuk mendapatkan data tersebut, Sigit mengatakan Pansus harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) atau mempunyai keputusan hukum yang sah."Tidak bisa main paksa begitu saja. Kita saja menghormati Pansus, maka Pansus-pun harus menghormati ketentuan yang berlaku," kata Sigit.

Sigit mengimbau, agar yang dilakukan Pansus tidak bertabrakan dengn undang-undang yang telah ada. "Rahasia bank sangat sensitif dan sangat sakral mohon dihormati, apalagi yang membuat sebuah undang-undang adalah DPR," tandasnya. (dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads