Lembaga rating tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan bagi sebuah bank umum yang ingin memberikan fasilitas kredit berupa linkage program kepada BPR/BPRS, sehingga dapat dilihat kinerja, performance, dan kondisi keuangan dari masing-masing BPR/BPRS.
"Inisiatifnya di tahun ini, dan Bank Indonesia (BI) sendiri telah melakukan pembicaraan dengan BPR-BPR dan lembaga ratingnya," ujar Direktur UMKM dan BPR Bank Indonesia Ratna A Emiyati usai RDP Panja dengan DPR-RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/02/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan sangat berbahaya jika BI mempublikasikan BPR/BPRS mana saja yang sakit. Namun melalui rating itu bisa terlihat dengan jelas mana-mana saja BPR yang kinerjanya baik hingga minim," tuturnya.
Ratna menjelaskan, alasan utama bagi BPR/BPRS untuk mendirikan lembaga rating ini dikarenakan masalah biaya. Namun Ratna menjamin biaya yang diperlukan BPR untuk melakukan rating tidak akan besar.
"Katanya biayanya mahal untuk melakukan rating, padahal tidak begitu. Kan ada yang mahal ada juga yang murah. Nah kita cari yang memakan biaya tidak besar," jelasnya.
Ratna berharap dengan adanya lembaga rating tersebut maka akan lebih mendisiplinkan BPR/BPRS dalam melakukan intermediasinya.
(dru/dnl)











































