Deputi Direktur Pengawasan Bank I BI , Mubarakah mengungkapkan, Bank Eksekutif pada akhir tahun 2009 lalu memang sempat masuk Special Surveillance Unit (SSU) atau Unit Pengawasan Khusus Bank Indonesia. Namun pemegang saham Bank Eksekutif langsung bergerak cepat menyuntikkan modal.
"Sebentar saja di SSU, akhir tahun 2009 sudah selesai, sudah bagus lagi. Begitu masuk SSU, mereka bergerak cepat, langsung setor modal. Makanya sekarang pengawasan intensif saja," jelas Mubarakah kepada detikFinance, Kamis (19/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka belum berani melapor karena masih dalam proses penjajakan. Kita melakukan itu supaya baik banknya. Ada penyegaran investor. Tapi siapanya, itu mereka belum bisa kasih karena itu urusan pemegang saham," tegasnya.
"Nanti dalam waktu dekat kira-kira bulan-bulan ini mereka akan kasih keputusan invetor itu," imbuh Mubarakah.
Bank Eksekutif merupakan bank yang didirikan pada 11 September 1992 dan beroperasi secara komersial pada 9 Agustus 993, sesuai dengan izin usaha yang diberikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan nomor 673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993.
Saat ini Bank Eksekutif mempunyai 19 kantor, yang terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional di Jl. MH Thamrin Kav. 9, Jakarta Pusat, 13 Kantor Cabang dan 5 Kantor Cabang Pembantu lebih memprioritaskan dalam penyaluran kredit retail, khususnya otomotif. Per 30 September 2009, Bank Eksekutif berhasil mencetak laba hingga Rp 804 juta. (qom/dnl)











































