Partai Demokrat: Bailout Century Tidak Salah

Partai Demokrat: Bailout Century Tidak Salah

- detikFinance
Selasa, 23 Feb 2010 21:12 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menilai kebijakan bailout Bank Century pada November 2008 yang diambil oleh pelaku kebijakan ekonomi saat itu merupakan hal yang tepat untuk untuk mencegah Indonesia terkena dampak krisis ekonomi global yang terjadi di akhir 2008.

Demikian disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat Akhsanul Qasasi dalam rapat pandangan akhir fraksi-fraksi di Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

"Pemerintah dan jajarannya bekerja ekstra keras karena terjadinya krisis ekonomi global. Gejalanya sudah terasa seperti nilai tukar rupiah terhadap dollar yang tercatat Rp 9.333/US$ berangsur naik ke Rp 12.100/US$Β  pada November 2008," ujar Akhsanul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhsanul melanjutkan, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) saat itu menurun tajam mencapai 50% lebih. "Cadangan Devisa kita pun juga terkena imbasnya, menurun drastis," ungkapnya.

Dengan dampak krisis yang terasa di Indonesia, Akhsanul melanjutkan, untuk menanggulangi dan mencegah krisis, pemerintah dan otoritas moneter mencari solusi kebijakan yang tepat. "Capaian ini akibat keputusan tepat dalam menanggapi krisis," jelasnya.

Ada 7 kesimpulan yang dipaparkan oleh Fraksi Partai Demokrat, yaitu:
  1. Kebijakan proses akusisi dan merger mengandung masalah dan terjadi pelanggaran.
  2. Akibat ketidaktegasan BI sejak dini membuat Bank Century melakukan pelanggaran.
  3. Kebijakan Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS) sudah benar dan sesuai dengan Perpu yang berlaku. Setelah kebijakan maka krisis tidak berlanjut.
  4. Kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) sudah sesuai dengan Perpu No. 2 Tahun 2008. Kebijakan dampak sistemik Bank Century sesuai Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sudah seharusnya dilakukan.
  5. Tidak terjadi kerugian negara dalam PMS. PMS berupa saham akan dijual dan hasilnya dana LPS akan kembali
  6. Partai Demokrat berkepentingan, rakyat mengetahui hasil konfirmasi 112 bank umum. tidak terbukti aliran dana sesuai LSM ke Partai Politik.
  7. Kesalahan pemilik dan manajemen harus diproses melalui ranah hukum.
"Tentang penegakan hukum, perlu dilakukan tindakan hukum yang tegas dan tuntas oleh KPK, Kejaksaan, dan Polri. Perlu tindakan pemulihan aset di Bank Century yang ada di dalam dan luar negeri Rp 13 triliun," katanya.

Sementara tentang Antaboga, Demokrat menilai perlunya pengembalian dana nasabah Antaboga, karena nasabah tersebut dirugikan dan ditipu. (dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads