Sri Mulyani Bicara Soal Kriminalisasi Kebijakan

Sri Mulyani Bicara Soal Kriminalisasi Kebijakan

- detikFinance
Rabu, 24 Feb 2010 12:21 WIB
Sri Mulyani Bicara Soal Kriminalisasi Kebijakan
Jakarta - Sejumlah fraksi menyebut nama yang dinilai bersalah dalam bailout Bank Century, diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun mantan Direktur IMF ini tetap merasa dirinya tidak bersalah karena hanya berupaya mencegah negara ini agar tidak terjatuh dalam jurang krisis.

"Kita mencoba tetap melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab untuk mencegah krisis berdasarkan peraturan yang ada," tegas Sri Mulyani dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (24/2/2010).

Ia pun mengibaratkan apa yang dilakukannya saat menyelamatkan Bank Century seperti mengendarai sebuah mobil yang melewati jalanan yang berlubang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti membawa mobil dengan selamat melewati lubang-lubang, setelah itu dilihat ada kaca spionnya yang tidak lengkap, bannya kurang tekanan tapi mobil sudah lewat dengan selamat. Masyarakat tidak merasakan krisis, perbankan tumbuh baik, perekonomian baik," urai Sri Mulyani.

"Oleh karena itu, tujuan Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK sudah dijalankan dan sesuai aturannya. Kalau dilihat beberapa bulan kemudian mungkin Pansus melihat itu (penyimpangan), tapi keputusannya sendiri berdasarkan info saat itu. Krisis kita bicara detik per detik, kalau harus membuat kebijakan dengan cepat," imbuhnya.

Sri Mulyani mengaku dirinya akan tetap bekerja berdasarkan UU sebagai pembantu Presiden. Dan ia berharap berbagai proses baik politik dan hukum dilakukan secara obyektif agar para pembantu Presiden bisa menjalankan kebijakannya dengan tenang.

"Saya serius menjalankan UU karena yakin dalam bernegara Republik Indonesia koridornya sama. Jadi dalam hal ini kalau selama proses politik, hukum dan administrasi dievaluasi secara obyektif, maka kami juga akan tenang, bukan santai," ujarnya.

"Tenang itu artinya saya bersama Sekjen, Irjen, Dirjen dan eselon I semuanya menjalankan UU dan tenang karena kami tahu telah menjalankan sesuatu yang ada. Wewenangnya ada mandatnya dan kita yakin kalau kita menjalankan itu, negara ini akan melindungi kami. Karena kalau kami tidak dilindungi, nanti siapa saja yang jadi pejabat akan bingung," imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, jika seorang pejabat melaksanakan tugasnya namun dianggap melakukan kesalahan hingga dikriminalkan, maka hal itu akan membingungkan semua orang.

"Kalau lagi menjalankan UU, kita menjalankan kewenangan terus kita dianggap melakukan kesalahan apalagi sampai dikriminalkan, tidak hanya saya, tapi semua orang tidak akan melihat Indonesia sebagai sesuatu yang bisa dijalankan. Jadi monggo saja, selama ini saya menyikapinya dengan keyakinan, proses politik, hukum, administrasi akan berjalan sesuai koridornya masing-masing," pungkas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, sejumlah Fraksi menuding Sri Mulyani bersalah dalam bailout Bank Century. Berikut pandangan fraksi-fraksi dalam kaitan bailout Bank Century:
  • FPD : Berkesimpulan tindakan penyelamatan Bank Century sudah benar.
  • FPDI Perjuangan : Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab. Kedua nama tersebut, oleh PDIP, diminta segera diproses secara hukum.
  • FPKS : menilai ada indikasi korupsi dalam kasus Century. Dalam proses merger, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS), PKS menyebut beberapa nama yang harus bertanggung jawab wajib diserahkan kepada proses hukum.
  • Fraksi Golkar : setali tiga uang dengan dua fraksi sebelumnya. Meski diawal hanya menyebut inisial saja, toh di akhir fraksi ini dengan tegas membeberkan kepanjangan seluruh inisial nama-nama tersebut.
  • FPAN : menyebut ada penyimpangan dalam Bank Century. meminta agar manajemen dan pemegang saham Bank Century diproses secara hukum. Namun keberaniannya cuma sampai di titik tersebut. Tidak ada nama, yang secara gamblang disebut PAN.
  • FPPP : meminta seluruh aparat penegak hukum di negeri ini mau menindaklanjuti pihak-pihak terkait. Namun PPP hanya mau menyebut posisi yang dimaksud tanpa ada penjelasan secara detil.
  • FPKB  : menilai tidak ada yang salah dalam bailout Bank Century. Jika tidak dilakukan, menurut PKB, Indonesia bahkan bisa terkena krisis keuangan.
  • Fraksi Gerindra : menyebutkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak dalam kasus Bank Century. Gubernur BI, Ketua KSSK, Ketua UKP3R, dan Deputi Gubernur BI,sebagai pihak yang diduga terlibat tindak pidana tertentu.
  • Fraksi Hanura : meminta Boediono yang saat itu menjadi Gubernur BI bahkan diminta agar dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Boediono yang kini menjadi wapres, oleh Hanura, tidak akan bisa diproses melalui hukum biasa.
(qom/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads