Demikian disampaikan Robert melalui kuasa hukumnya Heru Suyanto dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (24/2/2010).
"Terhadap pandangan akhir fraksi di Pansus Century, sangat disayangkan Pansus Century tidak juga memotret kinerja kepolisian, khususnya Susno Duadji yang secara jelas telah melakukan kesewenang-wenangan kepada Robert Tantular dan bermain mata dengan Boedi Sampoerna," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa perhatian dan evaluasi seksama terhadap kinerja Polri (khususnya mantan Kabareskrim) dikhawatirkan rekomendasi Pansus Century akan diabaikan," kata Heru.
Robert Tantular juga merasa dikambinghitamkan oleh Pansus karena dianggap paling bertanggung jawab terhadap kasus yang menimpa Bank Century sehingga harus di-bailout oleh pemerintah sehingga mengeluarkan dana Rp 6,7 triliun.
"Robert Tantular bukanlah direksi dan bukan komisaris. Robert hanyalah salah satu pemegang saham. Karena itu dalam konteks bailout Century, Robert adalah korban. Tidak adil kalau semua kesalahan dibebankan ke Robert Tantular," ujar Heru.
(dnl/qom)











































