Rencananya, Kamis (25/2/2010) pukul 12.00-13.00, perwakilan KPI-SMI yang berjumlah 25 orang akan membacakan petisi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan akan menyerahkannya kepada lembaga pengadil tindak korupsi tersebut.
Petisi ini, selain akan diserahkan kepada KPK, harapannya juga dapat diterima langsung oleh Presiden SBY, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pembacaan petisi ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap integritas Sri Mulyani dan Budiono, namun juga upaya untuk mendesak proses hukum segara berjalan dan dilakukan secara adil dan cepat.
KPI-SMI tidak lupa memberi penghargaan terhadap upaya penyelidikan secara terbuka yang telah dilakukan DPR atas penyelamatan Bank Century. Keterbukaan ini, menurut mereka, pada akhirnya telah membuat banyak hal yang tadinya tertutup menjadi terbongkar.
"Kami menghargai upaya penyelidikan secara terbuka yang dilakukan Pansus. Kami juga ingin proses hukum cepat berjalan dengan adil dan tidak pilih kasih.Supaya nanti Ibu Sri Mulyani dan Pak Budiono bisa cepat bekerja dengan normal," kata Susy.
Berikut bunyi petisi dari KPI-SMI, yang sampai Rabu (24/2/2010) anggotanya sudah mencapai 100 ribu lebih account:
1. Kami sangat menghargai upaya penyelidikan secara terbuka yang telah dilakukan oleh DPR atas kasus penyelamatan Bank Century. Keterbukaan ini pada akhirnya membuat banyak hal yang tadinya ditutupi menjadi
terbongkar.
2.Β Fakta-fakta dan bukti yang terungkap, mengindikasikan adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Bentuk tindak pidana perbankan itulah yang membuat Bank Century akhirnya menjadi bank gagal.
3. Bahwa keputusan penyelamatan Bank Century oleh Menteri Keuangan, selaku ketua KSSK dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembannya, adalah tepat dan benar.
4. Kewajiban pemerintah pasca penyelamatan Bank Century adalah untuk sedapat mungkin menolong para nasabah, disamping menjaga stabilitas perekonomian nasional. Dan kedua fungsi itu telah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah pada masa itu, melalui kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut.
Sehubungan dengan ini, kepada semua pihak yang terkait, kami dari Grup Facebooker KPI-SMI MENDESAK:
1. Agar indikasi keterlibatan beberapa tokoh partai politik dalam tindak pidana perbankan Bank Century tidak diabaikan, tetapi diusut secara tuntas.
2. Agar pemrosesan hukum dilakukan secara adil dan tidak pilih kasih, dalam pengusutan tindak pidana perbankan Bank Century.
3. Agar diupayakan semaksimal mungkin dana yang telah digelapkan akibat tindak pidana perbankan tersebut, dapat segera dikembalikan.
4. Agar dilakukan pengusutan dan penyitaan aset para pelaku tindak pidana perbankan tanpa pandang bulu.
5. Meminta agar lembaga yang berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan yang intensif dan seobjektif mungkin, terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus Bank Century ini.
6. Agar semua pihak yang masih memiliki itikad baik, termasuk partai-partai yang kadernya ditengarai terlibat dalam tindak pidana perbankan, tidak berusaha melindungi, menutupi apalagi menghambat upaya penyelidikan penyidikan oleh lembaga-lembaga yang berwenang
(wep/qom)











































