Gara-gara Kasus Century, Kredit Rp 250 Triliun Belum Terserap

Gara-gara Kasus Century, Kredit Rp 250 Triliun Belum Terserap

- detikFinance
Senin, 01 Mar 2010 14:59 WIB
Gara-gara Kasus Century, Kredit Rp 250 Triliun Belum Terserap
Jakarta - Polemik seputar kasus bailout Bank Century mengakibatkan pengusaha masih enggan menarik kredit atau pinjamannya yang telah disetujui oleh perbankan. Jumlah kredit tak terserap (undisburshed loan) perbankan saat ini mencapai Rp 250 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono ketika ditemui di kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/3/2010).

"Rata-rata tiap bulan ada Rp 250 triliun undisburshed loan yang tidak dimanfaatkan. Kita menghormati proses politik Pansus Century, tapi politik penting, ekonomi tidak kalah penting. Kiranya bisa dipercepat proses penyelesaiannya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan pengusaha dan perbankan ingin aga proses politik kasus Century di DPR dapat segera diselesaikan. "Karena selama 2009 kita wait and see, menunggu, masak menunggu ini mau diperpanjang sampai 2010 ini. Kan kita rugi waktu," katanya.

Menurut Sigit, jika penyelidikan kasus Century ini berlarut-larut, maka akan merugikan banyak pihak. Dengan banyaknya jumlah undisburshed loan, maka akan banyak dunia usaha yang merugi.

"Menurut saya jangka menengah panjangnya tetap saja dunia usaha rugi. Karena seharusnya kita harus sudah bisa take off, sekarang kita mau lihat lihat. Ujung dari proses ini apa. Pertanyaan dari pengusahakan itu, termasuk bankir," tandasnya.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads