"Kita sangat mengharapkan hasil akhir Pansus nanti dapat memberikan sebuah kesempatan pada Bank Mutiara agar dapat beroperasi secara normal dan baik serta obyektif," ujar Maryono usai bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/03/2010).
Ia juga mengharapkan, keputusan yang nantinya diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dapat berguna untuk kepentingan masyarakat banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pada tanggal 2 Maret 2010 Pansus akan membacakan kesimpulan tersebut dalam sidang Paripurna DPR-RI.
Berdasarkan kesimpulan akhir fraksi-fraksi pekan lalu, sebagian besar fraksi sepakat menunjuk Maryono sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan aliran dana. Selain itu Maryono disinyalir melakukan penyelewengan atas dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menanggapi hal tersebut Maryono enggan berkomentar banyak. "Yang kita lakukan semua sesuai dengan standar dan ketentuan. Kita lihat saja nanti," pungkasnya. (dru/dnl)











































