BI Didesak Bedakan Batas NPL KUR

BI Didesak Bedakan Batas NPL KUR

- detikFinance
Selasa, 02 Mar 2010 06:48 WIB
BI Didesak Bedakan Batas NPL KUR
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mendesak Bank Indonesia (BI) tidak menyamakan batasan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah kredit usaha rakyat (KUR) dengan tingkat NPL bisnis lain.

Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir, saat ini BI mematok tingkat NPL tidak melebihi batas 5 persen di semua jenis pinjaman perbankan, menurutnya hal ini sangat tidak adil jika diterapkan pada KUR.

"Ini sangat tidak adil. NPL KUR tidak bisa disamakan dengan bisnis lain. Orang baru mulai usaha tapi sudah disamakan dengan pebisnis profesional itu tidak bisa," katanya usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, BI selama ini meminta perbankan menahan NPL di 5 persen, hal itu masuk akal jika diterapkan di kredit retail, korporasi maupun kredit lainnya. "Mereka kan sudah pernah berbisnis, punya manajemen yang bagus, punya modal yang baik, wajar kalau NPL tidak melebihi 5 persen. Kenapa KUR harus disamakan?" ungkapnya.

Selama ini, tambah Sofyan, yang menjadi debitur KUR rata-rata orang-orang yang baru mulai berusaha berbisnis, sehingga wajar banyak yang gagal di tengah jalan. Namun jika dibandingkan dengan kredit lainnya, jumlah pinjamannya pun jaug lebih kecil sehingga tidak terlalu merepotkan bank yang bersangkutan.

"Harapan kami ada toleransi dari Bank Indonesia jangan disamakan dengan usaha lain yang lebih sempurna," ujarnya.

BRI sudah menjadi penyalur KUR terbesar dibandingkan ketiga saudara lainnya, yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk.

Pemerintah mentargtetkan penyaluran KUR hingga Rp 20 triliun tahun ini. Sementara target debiturnya diperkirakan bisa mencapai 4-5 juta nasabah. Jumlah bank penyalur KUR pun sudah bertambah menjadi 19 bank termasuk swasta.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads