Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir, saat ini BI mematok tingkat NPL tidak melebihi batas 5 persen di semua jenis pinjaman perbankan, menurutnya hal ini sangat tidak adil jika diterapkan pada KUR.
"Ini sangat tidak adil. NPL KUR tidak bisa disamakan dengan bisnis lain. Orang baru mulai usaha tapi sudah disamakan dengan pebisnis profesional itu tidak bisa," katanya usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, tambah Sofyan, yang menjadi debitur KUR rata-rata orang-orang yang baru mulai berusaha berbisnis, sehingga wajar banyak yang gagal di tengah jalan. Namun jika dibandingkan dengan kredit lainnya, jumlah pinjamannya pun jaug lebih kecil sehingga tidak terlalu merepotkan bank yang bersangkutan.
"Harapan kami ada toleransi dari Bank Indonesia jangan disamakan dengan usaha lain yang lebih sempurna," ujarnya.
BRI sudah menjadi penyalur KUR terbesar dibandingkan ketiga saudara lainnya, yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk.
Pemerintah mentargtetkan penyaluran KUR hingga Rp 20 triliun tahun ini. Sementara target debiturnya diperkirakan bisa mencapai 4-5 juta nasabah. Jumlah bank penyalur KUR pun sudah bertambah menjadi 19 bank termasuk swasta.
(ang/qom)











































