"Itu wacana lama dari dulu. Sehubungan dengan bank skala internasional," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010) malam.
Menurutnya, banyak sekali kendala yang diperkirakan akan menghambat jika kedua bank plat merah itu diputuskan untuk dilebur menjadi satu, salah satunya butuh waktu lama proses yang rumit dan panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Parikesit, dengan adanya penggabungan maka akan terjadi pemangkasan jumlah pegawai pula, yang berarti akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar.
"Nasabah juga kan harus dipindahin, untuk dicatat ulang, ganti buku dan lain sebagainya," tambahnya.
Meski demikian, ia mengatakan, secara teori hal ini bisa diwujudkan. Namun menurutnya, jika pemerintah memang ingin menyatukan BNI dan Mandiri maka hal itu bisa dilakukan pada saat Bank Mandiri sedang dibentuk dari 4 bank lainnya.
Ia mengatakan, bahkan pada jaman Menteri BUMN dijabat oleh Laksamana Sukardi, ada wacana Bank BUMN hanya 2 saja, yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
"Karena bank umum komersil yang biasa kan sudah banyak," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Utama BNI Gatot Suwondo mengatakan, pihaknya sudah mendengar mengenai kabar tersebut. Bank plat merah itu menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada pemerintah selaku pemegang saham pengendali.
"Kalau pemerintah nyuruh, misalnya menteri, heh Gatot, Agus (Martowardojo, Direktur Utama Bank Mandiri), merger lu. Ya kita dorong kesana," katanya.
Sependapat dengan Parikesit, Gatot mengatakan, di atas kertas hal itu mungkin sekali dilakukan. Namun, di dunia nyata, masih banyak faktor yang mesti diperhatikan, seperti kerugian sosialnya.
"Kita (pegawai) misalnya 19.000, Mandiri 19.000, setelah merger diminta 20.000 saja. Harus dipikirkan itu bagaimana sisanya," ucapnya.
(ang/qom)











































