"Ada perintah diminta Bu Ani (Sri Mulyani) supaya uang-uang BUMN jangan dipindahkan takut terjadi rush," kata mantan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/3/2010).
Saat itu, Sofyan mendapat perintah Sri Mulyani dari Washington DC, AS, lewat fasilitas telekomunikasi jarak jauh (teleconference). Pesan itu kemudian ia sampaikan pada masing-masing BUMN yang menyimpan dana di Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tersebut kemudian ditarik setelah proses bailout dilakukan. Jumlahnya mencapai Rp 300 miliar dari 3 BUMN, yakni Jamsostek, Telkom, dan PTPN (PT Perkebunan Nusantara).
Sofyan menjelaskan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang mengambil alih Bank Century, sebetulnya sudah meminta agar dana BUMN yang disimpan di Bank Century setelah proses bailout tidak perlu ditarik. Alasannya, bank tersebut sudah diambil alih LPS dan menjadi milik pemerintah.
"Kenyataannya setelah Bank Century diambil alih justru uang BUMN yang ada ditarik," lanjutnya.
Sebagai menteri BUMN saat itu, Sofyan mengaku tidak tahu soal penempatan dana tersebut. Lagipula, tambah dia, tidak ada aturan yang mengharuskan agar direksi BUMN melaporkan penempatan dana ke menteri.
"Saya tidak pernah mempermasalahkan. Tapi pernah saya tanyakan kepada satu BUMN, kenapa taruh uang di Bank Century. Dia bilang Bank Century bank aman," tambah Sofyan.
Apa lagi instruksi dari Bu Sri Mulyani saat itu?
"Yang terjadi dalam teleconference banyak sekali. Tapi tidak berhubungan dengan saya, hanya berhubungan dengan Bank Century dan BI," tutupnya. (mad/dnl)











































