Saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/3/2010) usai Rakor Ketahanan Pangan, Sri Mulyani menyatakan dirinya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Kalau disebut, setiap saat bisa disebut, kalau ada prosedur, saya ikuti saja," jawabnya ketika ditanya tanggapannya jika ada Fraksi dalam Pansus yang menyebut dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas Kasus Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Opsi A: Proses fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) tidak ada kesalahan baik kebijakan maupun pelaksanaannya.
- Opsi B: Kebijakan FPJP dan PMS dinilai tidak salah, tetapi ada kesalahan pada tahapan pelaksanaan
- Opsi C: Terdapat kesalahan dalam pengambilan kebijakan FPJP dan PMS dan pelaksanaan kebijakan.
(nia/qom)











































