Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Kemenkeu Harry Z. Soeratin dalam siaran pers, Rabu (3/3/2010).
"Penempatan dana ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 April 2009 mengenai Mekanisme Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat pada SBSN dengan Metode Private Placement," jelas Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil sukuk seri SDHI 2012 A ini adalah:
- Nominal Rp 3,342 triliun terdiri dari dana abadi umat Rp 447 miliar dan dana haji Rp 2,895 triliun
- Tenor 2 tahun
- Imbal hasil 7,61% per tahun
- Penerbitan 3 Maret 2010
- Jatuh tempo 3 Maret 2012
- Akad Ijarah Al-Khadamat










































