Demikian disampaikan Direktur Utama PPA Boyke Mukijat di kantornya Gedung Sampoerna Strategic Square, Jalan DR. Satrio, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Alasan yang mendasari pembentukan PPA Finance tersebut, menurut Boyke, selama ini banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kesulitan dalam pendanaan. PPA juga telah menyetorkan modal awal sebesar Rp 100 miliar sebagai penopang usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, PPA telah menyerahkan formulir pendaftaran perusahaan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Ia berharap, wasit pasar modal ini dapat segara memberikan pernyataan efektif, sehingga PPA Finance bisa beroperasi pada semester I tahun ini.
PPA Finance nantinya akan menjadi perusahaan yang memberi bantuan pembiayaan kepada BUMN melalui program leasing. Leasing dapat berupa aset kapal, pesawat untuk dipinjam guna oleh BUMN, atau aset lain.
"Ini nantinya akan semakin berkembang sehingga tidak tertutup kemungkinan PPA Finance bisa melayani pembiayaan untuk perusahaan-perusahaan swasta," tambahnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kementerian BUMN, seputar pembentukan anak usaha berbentuk PPA Finance, Deputi Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto membenarkan hal itu. Sampai saat ini, rencana ini masih terus dikaji.
(wep/ang)











































