Bankir Pasrah Hadapi Rekomendasi DPR Soal Kasus Century

Bankir Pasrah Hadapi Rekomendasi DPR Soal Kasus Century

- detikFinance
Kamis, 04 Mar 2010 10:06 WIB
Bankir Pasrah Hadapi Rekomendasi DPR Soal Kasus Century
Jakarta - Industri Perbankan 'pasrah' atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyatakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan bailout Bank Century bermasalah.

Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai pelaku usaha yang menjadi mitra bisnis industri perbankan akan memperpanjang sikap wait and see.

"Bagi masyarakat perbankan kita tidak bisa bersikap lain kecuali menerima keputusan DPR, karena ini proses politik. Kami menghormati proses politik yang terkait kasus Bank Century. Dan kita harus berbesar hati menerima seperti itulah realita politik negeri kita," ujar Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (4/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan selanjutnya dari para pelaku usaha termasuk bankir ialah setelah keputusan DPR ini akan ada apa lagi?," tambah Sigit

Sigit menjelaskan, pelaku usaha jelas akan melakukan kalkulasi kembali mengenai risiko usaha akibat kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pasca sidang paripurna DPR.

"Kalau semua pihak benar-benar menerima keputusan sesuai opsi C yaitu menyerahkan ke proses hukum, dan memberi kesempatan kepada Pemerintah secara normal, barangkali kami dan para pelaku usaha masih bisa menerima.Β  Namun kalauΒ  pasca sidang paripurna ternyata masih ada proses politik lain lagi yang membuat Pemerintah 'tertekan' dan tidak bisa melakukan tugas-tugas untuk membangun perekonomian bangsa, ini akan memunculkan ketidakpastian baru," papar Sigit.

Menurutnya, pelaku usaha akan memperpanjang sikap wait and see tersebut. Tindakan memperpanjang proses politik ini, lanjut Sigit semakin membuktikan bahwa para politisi itu hanya mementingkan nafsu dan kepentingannya sendiri.

"Kalau kita gunakan periode 5 tahunan suatu bangsa untuk membangun, maka bangsa kita sudah kehilangan 1 tahun untuk pileg dan pilpres dan 3 bulan untuk proses hak angket. Jadi tersisa hanya 3 tahun 9 bulan untuk bekerja membangun perekonomian," jelasnya.

Sigit menjelaskan, jika setelah proses politik yang sudah berlangsung 1 tahun 3 bulan ini berlanjut tanpa akhir yang jelas, maka sudah saatnya rakyat dan pelaku usaha menggugat para politisi untuk bersikap arif dan bijaksana.

"Pembangunan politik dan pengembangan demokrasi penting, namun pembangunan ekonomi juga tidak kalah penting. Padahal Indonesia adalah salah satu dari 3 negara di dunia yang akan tumbuh perekonomiannya dengan bagus. Namun beberapa pengamat dari luar negeri menyatakan, Indonesia terancam akan kehilangan kesempatan emas tersebut akibat dampak persoalan Bank Century," urainya.

Seperti diketahui, perolehan suara selengkapnya yang dilakukan melalui voting terbuka atas hasil rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century adalah:

Opsi A (Bailout, FPJP dan PMS tidak bersalah)

  • Partai Demokrat: 148
  • Partai Golkar: 0
  • PDIP= 0
  • PKS = 0
  • PAN = 39
  • PPP= 0
  • PKB= 25
  • Gerindra: 0
  • Hanura: 0
  • Total: 212 suara

Opsi C (Bailout, FPJP dan PMS bermasalah)


  • Partai Demokrat: 0
  • Partai Golkar: 104
  • PDIP= 90
  • PKS = 56
  • PAN = 0
  • PPP= 32
  • PKB= 1
  • Gerindra: 25
  • Hanura: 17

Total: 325 suara

Tidak ada satu pun anggota DPR yang memilih abstain. Sementara itu, dua orang dari Fraksi Partai Golkar tidak hadir, 4 orang dari FPDIP tidak hadir, 7 anggota FPAN tidak hadir, 6 anggota FPPP tidak hadir, dan 1 orang dari Gerindra tidak hadir.
(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads