Pada krisis 1998, penanganan krisis menggunakan uang negara lewat Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 656 triliun. Sementara saat penyelamatan Century menggunakan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 triliun.
"Ada koreksi dana yang dikeluarkan, pada kebijakan 1998 menghabiskan Rp 656 triliun dari uang negara, dan hanya kembali 27%, itu kan sangat raksasa jumlahnya dibandingkan uang dari LPS untuk penyelamatan Century Rp 6,7 triliun," ujarnya dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah pemerintah di tahun 2008 adalah tindakan hukum yang sangat cepat. Robert Tantular dan para kroninya, pemilik Bank Century yang telah menipu nasabahnya dengan segera diambil tindakan-tindakan tegas. Bahkan Robert Tantular telah ditahan, diadili, dan dipenjarakan," ujarnya.
Dikatakan SBY, pemerintah terus bekerja keras agar penyertaan modal sementara pada Bank Century dapat segera dikembalikan, bahkan sedapat mungkin menguntungkan keuangan negara.
"Memang benar, ada dana keluar sebesar Rp 6,7 triliun. Namun, harus diingat pula, bahwa dana penyelamatan yang dikeluarkan pasti lebih kecil," tutup SBY. (dnl/qom)











































