"Kalau kita pelaku pasar finansial pasti setuju dengan pernyataan SBY semalam. Memang penyelamatan itu perlu karena bisa mengakibatkan krisis," ujar Kepala Ekonomi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Tony Prasetiantono saat dihubungi detikFinance, Jumat (5/3/2010).
Menurutnya, wajar jika SBY mendukung penyelamatan Bank Century kala itu karena dinilai akan memicu krisis sektor keuangan yang ujungnya bisa sampai kepada krisis di sektor riil. Namun, hal ini tidak diperhatikan dalam investigasi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, para pelaku pasar finansial asing juga diperkirakan sepakat dengan pernyataan SBY, lambat laun kepercayaan pelaku pasar ini terhadap Indonesia akan membaik. Sentimen negatif yang selama ini melanda kepercayaan investor akibat adanya politisasi dalam kasus Century sudah dihentikan oleh pidato SBY semalam.
Tony mengatakan, dengan banyaknya sinyal positif ini, lembaga pemeringkat asing diharapkan bisa menaikkan kembali rating Indonesia. Namun, hal ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Lembaga pemeringkat masih akan menunggu kelanjutan kasus Bank Century yang kali ini akan diteruskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pemeriksaan KPK dan MK akan lebih dicermati asing karena pasti akan memakai metodologi yang lebih tajam dibandingkan Pansus. Mereka (asing) akan menunggu hasil keputusan KPK dan MK sebelum akhirnya menyatakan sikap," imbuhnya.
Lain dengan pansus yang cenderung dinilai menjadi sentimen negatif, investor asing melihat pemeriksaan KPK dan MK terhadap kasus Bank Century sebagai hal positif dan bersih dari politik. Hal ini berujung kepada kembalinya kepercayaan luar negeri terhadap perekonomian Indonesia. (ang/qom)











































