Implikasi Perubahan Lelang SBI

Implikasi Perubahan Lelang SBI

- detikFinance
Selasa, 09 Mar 2010 11:11 WIB
Implikasi Perubahan Lelang SBI
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah merombak sistem lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari mingguan menjadi bulanan. BI juga lebih mengutamakan lelang SBI 3 bulan dan SBI 6 bulan untuk menyerap ekses likuiditas ketimbang lelang SBI 1 bulan.

Apa saja implikasi dari kebijakan itu? Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, berkurangnya lelang SBI 1 bulan akan membuat industri perbankan mengalami kendala dalam menempatkan dananya. Pasalnya, saat ini industri perbankan cenderung menempatkan dana kelolaannya dalam jangka waktu pendek.

"Perubahan lelang SBI dari mingguan menjadi bulananΒ  membuat bank menjadi lebih sulit dalam penempatan kelebihan dananya dalam jangka waktu pendek atau mingguan di BI," ujar Sigit ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (09/03/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu alternatif yang akan dilirik bank untuk penempatan dana yang sifatnya jangka pendek adalah Pinjamanan Antar Bank dan Fasilitas BI. Menurut Sigit, perbahan waktu lelang tidak akan serta merta membuat bank mengalihkan penempatan dananya ke kredit.

"Jadi kebijakan ini tidak banyak manfaatnya jika dimaksudkan untuk mendorong kredit," tegasnya.

Peningkatan kredit, lanjut Sigit, terjadi apabila ada peningkatan permintaan kredit dari sektor riil yang prospektif dan bankable.

"Untuk itu perlu kebijakan Pemerintah yang langsung memberikan dampak pada sektor riil agar sektor riil lebih prospektif, sehingga bank mengubah persepsi resikonya terhadap sektor riil," jelas Sigit.

Sementara Ekonom BII, Samuel Ringoringo mengatakan, pengurangan lelang SBI 1 bulan akan membuat investor 'membanjiri' lelang Surat Perbendaharaan Negara (SPN/T-Bills).

"Dengan melihat fakta 60% dana SBI ditempatkan ke SBI bertenor 1 bulan, maka pengurangan frekuensi lelang akan menambah likuiditas di pasar uang dan menurunkan suku bunga inter-bank dalam jangka pendek," jelas Samuel.

Mengenai dampaknya pada nilai tukar rupiah, ekonom Citigroup Johanna Chua mengatakan, selama risiko lingkunan masih konstruktif dan implementasi aturan tersebut dilakukan secara bertahap dan beraturan, maka diperkirakan dampaknya bisa minimal.

Sedangkan ekonom Bank Danamon Helmi Arman mengungkapkan, BI telah lama mengkomunikasikan aturan lelang SBI baru ini ke pelaku pasar sejak tahun lalu.

"Efek jangka pendek terhadap rupiah mungkin netral hingga negatif meski mata uang ini faktanya tidak terlalu bergejolak secara jangka panjang," ujar Helmi.

Seperti diketahui, Mulai bulan Juni 2010, BI hanya akan menggelar lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebulan sekali. Sebelumnya BI menggelar lelang SBI setiap seminggu sekali dan melakukan penyerapan ekses likuiditas rupiah dengan lebih mengutamakan kepada SBI 3 bulan dan SBI 6 bulan.

Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, pelaksanaan lelang dari mingguan menjadi bulanan diharapkan dapat mendorong bank mengelola likuiditasnya dalam rentang waktu yang lebih panjang.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads