BI Cabut Izin BPR Salido Empati

BI Cabut Izin BPR Salido Empati

- detikFinance
Selasa, 09 Mar 2010 14:00 WIB
Jakarta - Satu BPR lagi kembali dicabut izinnya oleh Bank Indonesia (BI). BPR tersebut adalah PT BPR Salido Empati yang berlokasi di Painan Sumatera barat. Pencabutan izin terhitung sejak 9 Maret 2010.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (9/3/2010).

"Izin usaha BPR Salido Empati dicabut mengingat BPR tersebut tidak dapat disehatkan kembali, tidak memiliki prospek usaha yang baik, dan berdasarkan hasil analisis, biaya penutupan BPR tersebut lebih rendah daripada biaya penyelamatan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus mengatakan, dengan pencabutan izin oleh BI tersebut, maka LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi terhadap BPR Salido Empati.

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untyuk menetapkan simpanan yang layak dan tidak layak dibayar.

"Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha," imbuh Firdaus.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads