BCA Syariah Kantongi Izin Operasi

BCA Syariah Kantongi Izin Operasi

- detikFinance
Selasa, 09 Mar 2010 18:08 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah resmi memberikan izin operasi kepada Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah) pada tanggal 2 Maret 2010.

Dengan ini BCA Syariah menjadi bank syariah ke-7 di Indonesia yang beroperasi khusus dalam usaha syariahnya.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Ramzi A Zuhdi kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (9/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, (BCA Syariah) sudah mendapatkan izin," ujarnya.

Sebelumnya, Bank-bank yang telah beroperasi sebelum BCA Syariah yakni Bank Muamalat, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank Panin Syariah.

Ramzi menambahkan bank selain BCA Syariah, bank syariah yang tengah dalam proses pemberian izin oleh BI adalah Bank BNI Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank Jabar Banten Syariah.

Dihubungi di tempat terpisah, Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja mengatakan telah menunjuk calon Direktur Utama BCA Syariah. "Calon Dirutnya yakni Ibu Yana Rosiana," tutur Jahja.

BCA Syariah merupakan hasil konversi Bank UIB (Utama International Bank) yang diakusisi pada Oktober 2008.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads