Dalam pemilihan Deputi Gubernur BI itu, Komisi XI mempunyai catatan tersendiri untuk salah satu calon Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah terkait keterlibatannya atas kasus Bank Century.
"Khusus untuk Halim, kita mempunyai catatan tersendiri karena kasus Century," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Akhsanul Qasasi ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Sabtu (13/03/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Akhsanul mengatakan, dalam menetapkan Deputi Gubernur, Komisi XI selalu mengedepankan independensinya. Khusus untuk Deputi Gubernur, Dewan akan melihat kemampuan analisa moneter dan teknis perbankannya."Siapapun calonnya baik dari internal maupun eksternal BI, kita tidak pernah melakukan intervensi. Namun kita melihat kredibilitasnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Ketiga calon Deputi Gubernur tersebut adalah Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah, Direktur Riset Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo danย Komisaris PT Bank Danamon Tbk Krisna Wijaya.
Halim dipanggil Pansus Century pada tanggal 18 Januari 2010 untuk dimintai keterangan mengenai pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Kebijakan penyelamatan (bailout) Bank Century.Dalam rapat KSSK pada 20 November 2008, Halim mengawali dengan penjelasan situasi makro perbankan yang sudah sangat mengkhawatirkan, yakni Indeks Pressure Perbankan, pinjaman antar bank yang terjadi segmentasi, kurs melonjak dan cadangan devisa yang turun.
Halim menuturkan aspek psikologi yang terjadi dipasar, dan diyakini sangat penting bagi para bankir dan analis perbankan. Dalam situasi krisis, industri perbankan sangat khawatir dengan psikologi dan ciri khas masyarakat Indonesia yang mudah terpengaruh oleh rumor yang berkembang. (dru/ang)











































