BI Dapat Jatah Dewan Komisioner OJK

BI Dapat Jatah Dewan Komisioner OJK

- detikFinance
Senin, 15 Mar 2010 17:45 WIB
Jakarta - Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memasuki tahap finalisasi. Dalam RUU tersebut Bank Indonesia (BI) selaku regulator otoritas moneter mendapatkan tempat sebagai salah satu dewan komisioner.

Demikian dikatakan oleh Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany ketika ditemui di Kantornya, Jalan Wahidin, Senin (15/03/2010).

"Dalam draft OJK ini, BI sebagai dewan komisioner," ujar Fuad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, nantinya dalam keanggotaan dewan komisioner OJK, salah satu dewan komisioner itu ex-officio dari BI. "Namun tetap saja BI fungsinya sebagai otoritas moneter," jelasnya.

Sebelumnya memang bank sentral sempat mengajukan diri sebagai anggota dewan komisioner OJK sekaligus Chief Supervisory Officer otoritas pengawasan bank jika nantinya OJK dilahirkan.

BI meminta agar sistem pengawasan lembaga keuangan ini dapat dituangkan dalam suatu model dimana Deputi Gubernur BI bidang pengawasan yang secara ex-officio akan menjadi anggota dewan komisioner.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads