Aspirasi-aspirasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Agen AJB Bumiputera HAS Natamihardja kepada wartawan saat ditemui di gedung Bapepam-LK, Jalan Wahidin Jakarta Jumat (19/3/2010).
Delapan aspirasi yang diajukan para agen AJB Bumiputera tersebut adalah:
Β
1. Lindungi keberadaan AJB Bumiputera 1912 sebagai aset nasional dari kehancuran karena salah urus badan perwakilan anggota (BPA), komisaris dan direksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Menuntut pemerintah untuk segera menyusun UU tentang usaha asuransi mutual, dengan tetap melindungi AJB Bumiputera sebagai sebagai aset nasional yang merupakan hasil pergerakan kebangsaan Budi Oetomo 1908.
4. Menuntut agar para agen sebagai ujung tombak usaha AJB Bumiputera untuk diwakili di BPA, komisaris atau direksi.
5. Berikan kepada para agen berprestasi untuk diangkat menjadi karyawan tetap AJB Bumiputera. Hapus nepotisme dalam penerimaan atau pengangkatan karyawan.
6. Bubarkan BPA, Komisaris dan Direksi AJB Bumipuetar yang sekarang karena dasar hukum cq. Anggaran dasar 2008 belum sah.
7. Berikan informasi yang jelas dan transparan kepada pemegang polis mengenai kondisi keuangan AJB Bumiputera pada saat ini.
8. Hindari campur tangan yang berlebihan dari Bapepam LK terhadap urusan internal AJB Bumiputera, sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memiliki kesempatan untuk membonceng bagi kepentingan pribadi dan kelompok.
(wep/qom)











































