Bapepam Ngebut Finalisasi RUU OJK

Bapepam Ngebut Finalisasi RUU OJK

- detikFinance
Senin, 22 Mar 2010 19:07 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) terus ngebut mempercepat penyelesaian draft RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK). RUU ini dalam waktu dekat akan diharmonisasikan oleh Kemenkumham untuk nanti diserahkan untuk dibahas DPR.

Demikian disampaikan Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (22/3/2010).

"Minggu depan kita agendakan rapat dengan panitia antar departemen yang dipimpin Menkeu. Rapat ini tinggal finalisasi draft, tinggal ketok palu, nanti baru diajukan ke Kemenkumham untuk harmonisasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad mengatakan, secepatnya RUU OJK akan diserahkan kepada DPR untuk dibahas bersama dengan pemerintah. RUU ini harus segera disahkan tahun ini sesuai dengan UU Bank Indonesia (BI).

"Jadi tahun ini sudah harus selesai, karena diamanatkan UU. Harmonisasi belum tahu berapa lama, tapi draft OJK sudah final," katanya.
(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads