Dana Nasabah di Bank Susut Rp 18 Triliun Karena Bayar Pajak

Dana Nasabah di Bank Susut Rp 18 Triliun Karena Bayar Pajak

- detikFinance
Jumat, 26 Mar 2010 14:54 WIB
Dana Nasabah di Bank Susut Rp 18 Triliun Karena Bayar Pajak
Jakarta - Simpanan nasabah di bank umum turun hingga Rp 18 triliun dari bulan Januari ke Feburari 2010. Namun menurut Bank Indonesia, hal itu rutin terjadi di awal tahun karena banyak nasabah besar di bank yang menggunakan dananya untuk membayar pajak.

Demikian dikatakan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (26/03/2010).

"Iya memang turun karena sebagian besar nasabah menggunakannya untuk membayar pajak. Dan itu memang rutin terjadi di awal tahun," ujar Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menjelaskan, Bank Sentral belum melihat perpindahan dana nasabah di bank kepada pasar saham maupun surat utang.

"Ini hal yang biasa, kita belum melihat sampai kesana (pasar saham), jelas dari data-data kami kebanyakan nasabah besar menarik dananya untuk membayar pajak," papar Halim.

Berdasarkan data yang dikutip dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah simpanan nasabah di bank menyusut hingga Rp 18 triliun selama bulan Februari. Hanya dana nasabah di bawah Rp 100 juta yang mengalami kenaikan, sisanya berkurang.

Berdasarkan data distribusi simpanan di bank umum yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total simpanan nasabah mencapai Rp 1.948,53 triliun hingga Februari 2010.

Jumlah itu berarti turun hingga Rp 18 triliun atau 0,93% dibandingkan dana simpanan nasabah bank pada Januari 2010 yang sebesar Rp 1.966,83 triliun.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads