Nasib 3.000 Pengawas Bank di BI Terancam OJK

Nasib 3.000 Pengawas Bank di BI Terancam OJK

- detikFinance
Senin, 29 Mar 2010 18:00 WIB
Jakarta - Nasib 3.000 pengawas perbankan di Bank Indonesia (BI) bisa terancam pembentukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dibentuk di akhir 2010.

Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) mempertanyakan hal ini kepada 3 calon Deputi Gubernur BI yang akan bersaing menggantikan Siti Fadjrijah.

Ketiga calon Deputi Gubernur BI tersebut adalah Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah, Direktur Riset Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo, dan Komisaris PT Bank Danamon Tbk Krisna Wijaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam diskusi terbuka antara pegawai BI dan media dengan ketiga calon Deputi Gubernur BI tersebut, Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Dian Ediana Rae mempertanyakan mengenai nasib 3.000 orang pengawas bank di BI jika nantinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbentuk.

"Jika nantinya salah satu diantara ketiga calon terpilih menjadi Deputi Gubernur bagaimana bagaimanakah nantinya sikap calon-calon terpilih untuk memperjuangkan nasib 3.000 pengawas bank di Bank Indonesia yang terancam jika OJK dibentuk?," tanya Dian kepada ketiga calon tersebut di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (29/3/2010).

Menjawab pertanyaan tersebut, Krisna Wijaya akan memperjuangkan nasib 3.000 karyawan BI sebagai pengawas yang terancam untuk diberikan penugasan.

"Dalam artian penugasan akan dijalankan sebagai proses. Adanya sebuah transisi semua pegawai BI dan Bapepam nantinya akan bertugas di lembaga OJK tersebut dalam artian pegawai OJK," tutur Krisna.

Sementara itu, Halim Alamsyah menekankan pentingnya mempertimbangkan yang terbaik dalam proses politik. "Apabila proses politik mengharuskan sistem harus diubah menjadi berbeda, kita harus terima," tuturnya.

Namun, senada dengan Krisna, jika terpilih Halim akan memperjuangkan untuk memberikan penugasan pegawai untuk ditempatkan di OJK.

"Tetapi opsi ini ada kelemahan jika nantinya pegawai yang ditugaskan di OJK akan balik lagi ke BI harus ada jaminan agar tidak tertinggal jabatan dan kompetensinya," jelas Halim.

Halim menuturkan dirinya akan terus mencari solusi terbaik bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Bank Sentral tersebut.

Di tempat yang sama, Perry Warjiyo menuturkan hasil kerja pengawas selama ini yang menyehatkan sistem perbankan nasional akan terus diperjuangkan.

"Seluruh hasil kerja dari pengawas bank, akan terus diapresiasi dan diperjuangkan," singkat Perry.

Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution memuji tiga calon Deputi Gubernur tersebut. Darmin mengungkapkan ketiganya mempunyai kompetensi yang sangat baik di bidangnya. "Mereka punya integritas dan track record bagus dan orangnya keren-keren," tutur Darmin.

Terkait dengan pemilihan ini, lanjut Darmin, pergantian atau pencalonan mereka merupakan proses yang normal. Ini dilakukan karena ada pejabat yang habis masa jabatannya.

Dalam UU BI, pergantian berdasarkan pasal 41 UU BI. Ada 2 jalur sebenarnya, pergantian DG BI pertama pasal 41 yaitu karena habis masa jabatannya, kedua pasal 50 karena ada yang kosong. "Tentu saja keduanya punya aturan main masing-masing," tutupnya

Ketiga Calon Deputi Gubernur BI yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI ini rencananya akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR pada awal April 2010 pekan depan, setelah reses DPR selesai.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads