"Saat ini baru dalam proses, kemarin kita sudah mengupayakan MoU pemeriksaan bersama. Nantinya untuk mengawasi produk ilegal," ujar Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Halim Alamsyah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (29/03/2010).
Halim menambahkan, kerjasama tersebut belum diresmikan, namun hanya sebatas lisan saja. "Karena harus di atas kertas, atau perlu MoU tapi secara informal sudah sering berkoordinasi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim mengungkapkan, bank sentral akan menindak produk perbankan yang ilegal bersama dengan Bapepam-LK. "Intinya pemeriksaan bersama dan penindakan. Kita akan berhubungannya dengan Bapepam-LK," pungkasnya.
(dru/dnl)










































