Pegadaian Cari Utang Rp 7 Triliun

Pegadaian Cari Utang Rp 7 Triliun

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 31 Mar 2010 13:35 WIB
Jakarta - Perum Pegadaian berniat cari utang sebanyak Rp 7 triliun tahun 2010 ini. Utang tersebut diperlukan untuk menyalurkan pembiayaan dan mengejar target rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) tahun 2010.

Menurut Direktur Keuangan Pegadaian Budiyanto, saat ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gadai tersebut sudah mendapat komitmen pinjaman dari beberapa bank senilai Rp 4 triliun.

"Bank Mandiri sudah komitmen untuk kasih Rp 1 triliun," katanya di sela konferensi pers di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, total komitmen pinjaman perbankan yang didapat Pegadaian sebanyak Rp 5 triliun. Bank lain yang sudah memberikan komitmen pinjaman antara lain PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebanyak Rp 3 triliun dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebanyak Rp 1 triliun.

Pegadaian belum mengoptimalkan pinjaman tersebut. Dari total plafon pinjaman sebanyak Rp 5 triliun tadi, hanya sedikit saja yang sudah dicairkan. "Yang sudah dicairkan baru dari BNI Rp 600 miliar," katanya.

Menurutnya, sisa kebutuhan dana Rp 2 triliun yang diperlukan untuk dana investasi tersebut akan dicari melalui pasar modal dengan cara menerbitkan obligasi.

Direktur Utama Pegadaian Chandra Purnama mengatakan, surat utang atau obligasi Pegadaian itu rencananya akan diluncurkan di triwulan IV-2010. Nilainya sekitar Rp 1,5-2 triliun.

Perusahaan pelat merah itu akan menggunakan laporan keuangan semester I-2010 untuk aksi korporasi tersebut. Maka dari itu, Pegadaian baru akan menyeleksi penjamin emisi atau underwriter di awal semester II-2010.

Menurut Chandra, pihaknya akan melakukan tender untuk menyeleksi penjamin emisi. Meski demikian, ia berharap aksi koporasi itu bisa dibantu oleh perusahaan sekuritas milik negara.

"Kita akan tetap lakukan tender. Tapi syukur-syukur kalau bisa dibantu oleh sekuritas BUMN, seperti Bahana tahun lalu," ungkapnya.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads