Bapepam Tidak Berani Jadi Wasit Pasar Uang

Bapepam Tidak Berani Jadi Wasit Pasar Uang

- detikFinance
Kamis, 01 Apr 2010 20:11 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum berani untuk menjadi regulator money market (pasar uang), karena sama sekali tidak mempunyai keahlian untuk mengatur pasar uang di Indonesia yang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran dalam dana jangka pendek.

"Soal pasar uang saya repot, selama ini tidak pernah mempelajari wilayah tersebut karena memang belum ada keahlian itu, jadi kita belum berani mengambil keputusan untuk jadi regulator," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany saat berdiskusi dengan wartawan di Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Kamis (01/04/2010).

Fuad mengatakan, untuk saat ini pasar uang memang tidak diatur karena transaksinya hanya menyangkut dua pihak saja. "Jika memang ada masalah, maka biarkan saja dibawa kepada masalah perdata di pengadilan umum," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fuad, dibeberapa negara lain memang ada yang diatur namun ada juga yang tidak diatur. Menurutnya ada ranah yang perlu dibentuk sebuah regulasi dan ada juga yang dibiarkan begitu saja karena memang ranah publik. "Pasar uang susah sekali untuk dibuat sebuah regulasinya implikasinya banyak jika diatur," tegas Fuad.

Lebih lanjut Fuad mengatakan untuk saat ini Bapepam-LK hanya mengatur instrumen jangka panjang yang memang lebih dari satu tahun tidak seperti pasar uang.

"Jika memang diputuskan Bapepam yang akan mengatur ya harus dimasukkan kedalam undang-undang pasar modal. Tetapi tidak untuk tahun 2010, karena tidak akan masuk dalam amandemen mengenai pasar uang ini," ungkapnya.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) berpendapat Bapepam-LK lebih pantas untuk mengatur dan mengawasi pasar uang (money market) di Indonesia.

Pasalnya, pasar uang secara substansi lebih dekat kepada kewenangan Bapepam-LK.

Untuk diketahui instrumen pasar uang seperti commercial paper memang jangka waktunya pendek yakni antara satu bulan hingga tiga bulan. BI berpendapat pengawasan di dalam pasar uang yang merupakan tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran dalam jangka pendek sangat penting.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads