BI Kaji Batas LDR Perbankan di 75-80%

BI Kaji Batas LDR Perbankan di 75-80%

- detikFinance
Senin, 05 Apr 2010 16:01 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mengkaji patokan batas LDR (Loan to Deposit Ratio) perbankan di level 75-80%. Pada level tersebut, perbankan dapat membantu mendukung perkembangan sektor riil tanpa menyampingkan prinsip kehati-hatian.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (5/4/2010).

"Pokoknya 75 sampai 80%, tapi itu bukan ideal, namun bisa mendukung keseimbangan antara kebutuhan sektor riil dan prudential perbankan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman mengatakan saat ini BI sedang menggodok aturan baru dengan menetapkan batas bawah dan batas atas LDR (Loan to Deposit Ratio) sebagai acuan perhitungan besaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus disetor sebuah bank.

"Jadi kalau LDR bank 100%, dia harus menyesuaikan," ujarnya.

Kredit Bank Capai Rp 5 Triliun Per Pekan

Selain itu, Muliaman juga mengatakan meskipun suku bunga kredit perbankan masih turun secara pelan, namun total kucuran kredit perbankan nasional per pekan jumlahnya mencapai Rp 5 triliun.

"Bunga kredit terus turun, tapi memang turunnya merayap. Tapi jangan dilihat bunganya, karena setiap minggu kredit perbankan capai Rp 5 triliun," tandasnya.
(dnl/qom)

Hide Ads