"Bank Dipo masih dalam proses," ujar Deputi Gubernur BI S Budi Rochadi usai jumpa pers Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (06/04/2010).
Budi menjelaskan, bank sentral tidak mempermasalahkan jika nantinya Grup Sampoerna hanya menjadi Special Purpose Vehicle (SPV) dari pihak asing untuk mengakuisisi Bank Dipo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Budi juga menjelaskan, tidak ada larangan jika ada sebuah instansi atau lembaga non keuangan yang ingin mengakusisi bank.
"Ya jika memang bukan perusahaan keuangan yang akan mengakusisi sebuah bank termasuk Bank Dipo tidak masalah. Yang penting tenaga yang akan menjalankan bank ini adalah profesional perbankan," ungkapnya.
Sebagai informasi setelah berhasil mengakuisisi Bank Dipo, Sampoerna akan mengubah bank tersebut menjadi bank umum syariah (BUS).
(dru/dnl)











































