BI Beri Kelonggaran Kepada Bank Eksekutif

BI Beri Kelonggaran Kepada Bank Eksekutif

- detikFinance
Jumat, 09 Apr 2010 13:29 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memberikan kelonggaran kepada PT Bank Eksekutif Internasional Tbk untuk menyelesaikan kredit bermasalahnya (NPL/Non Performing Loan) dari batas awal 31 Maret 2010, diperpanjang hingga akhir Juni 2010.

Demikian disampaikan oleh Pjs Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui di kantornya, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (9/4/2010).

"Jadi memang untuk NPL itu kita tentukan untuk investor lama selesai bulan Maret 2010 ini, tapi sekarang pemilik baru sudah masuk. Jadi kita beri waktu wampai akhir Juni," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan BI melunak kepada Ban Eksekutif adalah karena investor baru yaitu Recapital, berencana untuk menguasai Bank Eksekutif lewat mekanisme rights issue yang akan dilakukan Bank Eksekutif.

"Investor baru tinggal tunggu proses pasar modal (rights issue) sehingga kita bersedia memberikan. Karena kita tidak bisa menghindari untuk mereka menunggu sampai akhir Juni karena butuh proses panjang, ntar ada RUPS juga. Jadi disesuaikan," katanya.

Seperti diketahui, PT Recapital Advisors semula berencana mengambil alih seluruh saham BEKS milik keluarga Widjaja melalui mekanisme akuisisi. Namun skema ini diubah, Recapital tidak masuk melalui mekanisme akuisisi melainkan melalui proses rights issue. Recapital siap menjadi stand by buyer rights issue Bank Eksekutif yang nilainya Rp 500 miliar.

Saat ini komposisi kepemilikan saham BEKS terdiri atas Lunardi Widjaja sebanyak 432.500.000 saham (50,66%), Lusiana Widjaja sebanyak 123.750.000 saham (14,49%), Irawati Widjaja 40.600.000 saham (4,76%), Sinthyawati Widjaja 40.600.000 saham (4,76%), Setiawan Widjaja 39.265.000 saham (4,6%).  Sisanya sebanyak 177.035.000 saham (20,74%) milik publik.

Total kepemilikan keluarga Widjaja sebanyak 676.715.000 saham atau setara dengan 79,26% dari total jumlah saham BEKS sebanyak 853.750.000 saham.

Tadinya, Recapital akan membeli 79,26% saham BEKS di harga Rp 150 per saham atau totalnya sekitar Rp 101, 507 miliar. Namun terjadi perubahan rencana.

Akhirnya diputuskan bahwa Recapital akan masuk menjadi pemegang saham BEKS melalui mekanisme rights issue. Dengan cara ini, keluarga Widjaja tidak akan kehilangan BEKS meskipun dipastikan akan terdilusi.

Mekanisme rights issue juga membuat adanya dana segar masuk ke perusahaan, suatu cara yang lebih baik ketimbang melalui mekanisme penjualan saham yang hanya akan masuk kantung keluarga Widjaja.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads