Demikian disampaikan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (12/4/2010).
"BI belum setuju, tapi ini Bapepam akan mengupayakan di dalam UU. Mereka setuju atau tidak saya nggak tahu, itu biarin saja. Pasar modal akan lebih efektif untuk diawasi dan untuk didisiplinkan kalau kita bisa membuka account rekening bank," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang bikin lama, sudah terlambat. Bagaimana kita buka kasus, kalau tidak bisa buka rekening. Pengetahuan itu kan hanya bisa lewat rekening bank. Jadi kita bisa lihat permainan, dan penyimpangan itu justru dari transaksi-transaksi yang ada di perbankan," jelas Fuad.
Fuad tetap ngotot agar Bapepam bisa buka data rahasia perbankan karena memang tindak pidana di pasar modal dan sektor keuangan sangat berkaitan erat dengan transfer rekening.
"Negeri ini memang aneh, bagaimana kita bisa terapkan aturan dan membuat pelaku-pelaku ekonomi ini menjadi displin. Karena semua uang transfer kan lewat bank. Semua uang trasfer, inspirasi dan segala macam itu kelihatan dari mutasi rekening bank. Kita bisa lebih cepat. Jadi kalau orang baik jangan khawaitir, rekening bank tidak akan dibuka," paparnya.
Bapepam, kata Fuad, tidak akan sembarangan menggunakan kewenangannya membuka rekening perbankan, ada standar prosedur yang ketat.
"Hanya regulator di Bappepam yang bisa, dan dia juga akan diawasi betul, dia akan kena sanksi yang sangat-sangat berat, kalau dia sembarangan buka rekening orang. Kita juga nggak asal main minta saja," katanya.
(dnl/dro)











































