LPS Kembali Tahan Bunga Penjaminan

LPS Kembali Tahan Bunga Penjaminan

- detikFinance
Selasa, 13 Apr 2010 10:33 WIB
Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari ini kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 14 April 2010-14 Mei 2010.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Selasa (13/4/2010).

Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangan pertama bunga ditahan adalah karena tidak terdapat perubahan yang signifikan dalam kondisi makro perekonomian sejak Januari 2010. Lalu BI rate sejak Agustus 2009 sampai dengan April 2010 dipertahankan pada level 6,5%," tuturnya.

Pertimbangan selanjutnya, beberapa indikator makroekonomi mnunjukkan pemulihan kondisi perekonomian yang dtandai mningkatnya ekspor,konsumsi masy,n kyakinan akn prospek ekonomi.

"Kemudian, perbedaan suku bunga penjaminan dan BI rate 50 bps dipandang wajar. Dan terakhir tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat relatif rendah beberapa bulan ke depan," tutup Ahmad.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads