Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto mengatakan, 5 jenis surat utang tersebut antara lain adalah Surat Utang Negara (SUN) reguler sebesar Rp 26,5 triliun, sukuk ritel sebesar Rp 8,03 triliun, zero coupon bond sebesar Rp 13,35 triliun, sukuk domestik Rp 6,83 triliun, dan Obligasi internasional sebesar Rp 18,55 triliun.
Penerbitan SBN tersebut, digunakan untuk membiayai pelunasan dan pembelian kembali SBN yang telah diterbitkan oleh pemerintah senilai Rp 38,33 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerbitan surat utang ini juga diperlukan untuk penghapusan utang (amortisasi utang) sebesar Rp 129,47 triliun yang terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 58,843 triliun dan penghapusan SBN sebesar Rp 70,632 triliun di tahun 2010.
"Dan juga ditambah penerusan pinjaman sebesar Rp 8,643 triliun. Jadi, total kebutuhan pembiayaan adalah Rp 236,129 triliun," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, lanjut Rahmat, pemerintah masih akan menerbitkan SBN hingga akhir tahun nanti.
Dia menyebutkan, salah satu yang akan diterbitkan adalah Samurai bond yang masih akan diterbitkan atas penjaminan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang masih menyisakan penjaminan sebesar US$ 1,15 miliar.
(nia/dnl)










































