"Yang baru bisa kita sampaikan adalah jadwal untuk sukuk ritel yaitu sekitar November," ungkap Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Dahlan Siamat, di kantor Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Senin (19/4/2010).
Namun, untuk jumlah dan strukturnya, Dahlan enggan menyampaikan kepada media karena masih menunggu perkembangan jumlah underlying asset yang bisa digunakan untuk menerbitkan sukuk ritel. Saat ini, lanjutnya, jumlah underlying asset yang siap dipakai mencapai sekitar Rp 15 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mengenai rencana penerbitan sukuk jangka pendek atau Islamic T-bills, Dahlan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI).
"Misalnya mengenai tenornya berapa, apakah sama seperti SPN (surat perbendaharaan negara) konvensional atau tidak atau apakah seperti SBIS (sertifikat Bank Indonesia syariah). Kita juga berkoordinasi mengenai platform-nya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mempelajari apakah bank-bank syariah nantinya bisa menjadi salah satu pembeli. "Kalau di SBIS, bank syariah hanya bisa membeli SBIS apabila FDR-nya (Finance to Deposit Ratio) sekitar 80%. Kalau ini diterapkan sama dengan SBI tentu akan susah ya," tukasnya.
(nia/dnl)











































