Industri Asuransi RI Butuh Perusahaan Reasuransi Besar

Industri Asuransi RI Butuh Perusahaan Reasuransi Besar

- detikFinance
Rabu, 21 Apr 2010 18:21 WIB
Jakarta - Industri asuransi mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk satu sampai dua perusahaan reasuransi besar dalam satu sampai dua tahun ke depan.

Pasalnya, saat ini industri asuransi dalam negeri hanya memiliki 4 perusahaan reasuransi yang hanya memiliki pangsa 20% premi bruto dari seluruh total premi yang di-reasuransikan.

"Pembentukan perusahaan reasuransi besar sudah menjadi pembicaraan selama 5 tahun terakhir. Untuk saat ini saya kira kita sudah sangat urgent memerlukan satu sampai dua perusahaan reasuransi yang harus berdiri dalam satu sampai dua tahun ke depan," ujar CEO PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein) Robby Loho dalam diskusi Roundtable Summit Insurance di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (21/04/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robby menjelaskan, saat ini perusahaan reasuransi asing menguasai 80% premi yang direasuransikan. "Padahal total premi selama 2008 saja sudah mencapai Rp 23,6 triliun," tuturnya.

Mengapa dikuasai asing? Robby menjelaskan saat ini kapasitas reasuradur domestik tidak cukup untuk mengatasi atau menanggulangi premi yang mengalir keluar negeri.

"Jika dilihat hanya ada 4 perusahaan reasuransi dalam negeri di mana Askrindo sendiri hanya fokus untuk menalangi KUR (Kredit Usaha Rakyat)," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Robby, bersama dengan AAUI pihaknya melakukan desakan kepada pemerintah untuk membentuk perusahaan reasuransi dengan modal minimun Rp 1 triliun untuk dapat menampung premi-premi yang diasuransikan.

"Jangan lagi asing yang menguasai premi-premi domestik yang memang pada kenyataannya reasuransi domestik tidak lagi sanggup menampung karena keterbatasan modal," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Asuransi Wahana Tata Christian Wanandi juga mengungkapkan perlunya dibentuk satu perusahaan reasuransi milik pemerintah.

"Kita sangat memerlukan reasuransi besar supaya kapasitas kita kuat dan tidak lagi kehilangan atau defisit cash outflow yang mancapai triliunan keluar negeri," katanya.

Untuk diketahui perusahaan reasuransi dalam negeri yang masih beroperasi saat ini yakni Reasuransi Indonesia (Reindo) milik Kementerian BUMN, PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein) milik publik, Nasional Reasuransi (milik PT Askrindo), dan PT Tugu Pratama Indonesia milik PPA.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads