Perbankan Kuasai 72% SBI

Perbankan Kuasai 72% SBI

- detikFinance
Kamis, 22 Apr 2010 11:24 WIB
Perbankan Kuasai 72% SBI
Jakarta - Dana perbankan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai Rp 236 triliun hingga pekan kedua April 2010. Angka itu berarti hampir 72% dari total dana di SBI yang mencapai Rp 325 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah dalam Seminar Eksekutif Perbankan dan Bisnis di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (22/4/2010).

"Ekses likuiditas di perbankan makin tinggi, di akhir tahun 2009 SBI yang dimiliki bank hanya Rp 212 triliun dari total Rp 255 triliun dana di SBI. Sampai pekan kemarin dana perbankan di SBI meningkat menjadi Rp 236 triliun dari total dana di SBI sebesar Rp 325 triliun," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menambahkan, terus meningkatnya dana perbankan di SBI itu merupakan imbas dari melimpahnya likuiditas. Selain di SBI, dana-dana perbankan juga ada di Surat Utang Negara (SUN) dan tagihan antar bank.

"Ekses likuiditas sangat tinggi dan diperkirakan akan terus meningkat maka Bank Sentral tengah mencari cara untuk mengendalikan ekses likuditas tersebut," tambahnya.

Dengan tingginya likuiditas tersebut, maka beban Fine Tune Operation (FTO) atau beban operasi pasar bank sentral mencapai Rp 380 triliun.

Halim menjelaskan untuk penyerapan ekses likuiditas tersebut dapat dilakukan secara tradisional yakni pertama secara makro, dimana pertumbuhan ekonomi harus mencapai 8,5% selama dua tahun berturut-turut.

"Dengan syarat tidak ada capital inflow dan tingkat suku bunga yang tetap. Namun kondisi ini akan sulit dicapai dalam waktu dekat, jika pertumbuhan ekonomi saat ini masih 5%-6% maka diperlukan waktu 8-9 tahun kedepan. Situasi ini dapat menciptakan risiko ketidakstabilan," paparnya.

Kemudian, lanjut Halim secara mikro dimana ketentuan prudensial dilonggarkan sehingga dapat mendorong pertumbuhan kredit dan ekspansi usaha namun itu akan terjadi dalam jangka panjang.

"Maka dari itu kita tidak bisa menggunakan cara tradisional, diperlukan cara-cara konvensional. Seperti suku bunga dinaikkan, penjualan valas, meningkatkan Giro Wajib Minimum (GWM) dan memberikan insentif terhadap bank dalam menyalurkan kredit," jelasnya.

Cara terakhir adalah dengan mendorong kredit perbankan dengan sistem insentif GWM melalui target LDR.

"Sepertinya cara terakhir yang nantinya akan diterapkan meskipun saat ini masih didalam pembicaraan Dewan Gubernur. Dan belum tentu juga digunakan, intinya bank sentral tengah mencari cara untuk mengendalikan ekses likuiditas yang berlebih di perbankan saat ini," pungkasnya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads