Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama BNI Gatot Suwondo di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
"Masalah pajak murabahah sudah kita masukkan ke pengadilan pajak, kita lihat nanti hasilnya. Tapi probabilitas kita untuk menang banyak," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan yang sebelum April tahun ini, jadi mau tidak mau kita bawa ke pengadilan pajak," jelasnya.
Menurutnya, perseroan tidak memiliki kewajiban PPN untuk transaksi murabahah berdasarkan UU No.18 Tahun 2000 dan diperkuat oleh UU No.42 Tahun 2009.
Mengenai rencana pemisahan unit usahanya menjadi Bank Umum Syariah, Gatot mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu pengesahan dokumen PT dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Begitu kita dapat pengesahan, kita langsung serahkan ke BI dan bisa lakukan operational spin off," ujarnya.
Targetkan Pertumbuhan Kredit 18%
BNI targetkan pertumbuhan kredit sebanyak 15-18 persen di tahun 2010. Hingga akhir tahun 2009 lalu, outstanding kredit bank pelat merah itu mencapai Rp 120,84 triliun maka dengan pertumbuhan tersebut outstanding kreditnya bisa mencapai Rp 138,96-142,59 triliun.
"Kalau perbankan nasional targetkan pertumbuhan 20 persen, kita konservatif adjust ke 15-18 persen," kata Gatot.
Ia mengatakan, sebelumnya bank milik negara itu menargetkan pertumbuhan kredit sebanyak 14-17 persen. Namun, seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia maka perseroan menaikkan target penyaluran kreditnya.
Hingga akhir Maret 2010, total kredit BNI naik menjadi Rp 118,72 triliun, dari Rp 114,77 triliun di kuartal I-2009. Namun jika dilihat secara year to date, kredit bank milik negara itu turun sebanyak 2 triliun, dari Rp 120 triliun di awal tahun 2009 ke 118,72 triliun.
Penurunan diakibatkan adanya dua nasabah besar yang melakukan pelunasan sekaligus, yaitu PT Cikarang Listrindo sebanyak US$ 127 juta dan PT Star Energy sebanyak US$ 97 juta. Selain kredit, dana pihak ketiga (DPK) perseroan juga turun secara year to date, dari akhir 2009 sebanyak Rp 188,5 triliun menjadi Rp 175,14 triliun.
"Penurunan terjadi karena Pemerintah narik dana Rp 5 triliun untuk diberikan ke Pemda," ujarnya.
(ang/dnl)











































