Robert Tantular: JK Cs Harus Minta Maaf di 14 Media

Robert Tantular: JK Cs Harus Minta Maaf di 14 Media

- detikFinance
Senin, 26 Apr 2010 11:24 WIB
Robert Tantular: JK Cs Harus Minta Maaf di 14 Media
Jakarta - Mantan pemilik PT Bank Century Tbk (sekarang Bank Mutiara) Robert Tantular mendesak pihak Kepresidenan dalam hal ini mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kejaksaan, Polri, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Ketua Pansus Century Idrus Marham untuk meminta maaf di 7 media elektronik dan 7 media cetak.

Hal tersebut ditawarkan oleh Robert Tantular dalam proses mediasi terkait gugatan perdata yang ditujukan kepada Jusuf Kalla, Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Ketua Pansus Century DPR Idrus Marham di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Rencananya hari ini akan dilakukan mediasi, dan kita meminta kepada para tergugat (Jusuf Kalla Cs) untuk meminta maaf di tujuh media elektronik dan tujuh media cetak," ujar Kuasa Hukum Robert Tantular, Triyanto ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/04/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triyanto menambahkan, dari awal, Robert Tantular memang hanya menginginkan permintaan maaf saja dari seluruh para tergugat. "Maka dari itu, gugatan materil yang kita ajukan hanya Rp 1 saja. Intinya hanya maaf," kata Triyanto.

Dikatakan Triyanto, pihak tergugat secara informal atau di luar pengadilan sudah disampaikan mengenai mediasi ini. "Namun mereka nampaknya keberatan di 7 media, tetapi kita juga tidak menutup kemungkinan untuk memberikan keringanan," tuturnya.

Misalnya, lanjut Triyanto, cukup meminta maaf di dua sampai tiga media saja sudah cukup bagi Robert Tantular.

"Yang penting mereka mengakui bahwa memang Robert Tantular diperlakukan tidak adil dan disampaikan permohonan maafnya. Jika mereka masih keberatan maka tetap akan kita proses di dalam persidangan," tandasnya.

Sidang lanjutan kasus tersebut rencananya digelar pada pukul 10.00 dengan agenda sidang masuk kepada proses mediasi.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads