Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution, Menkeu diminta untuk memberikan keterangan terkait kebijakan yang diambilnya dalam kasus bailout Century. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara detil pokok-pokok pertanyaan yang akan diberikan KPK.
"Itu untuk pemberian keterangan saja terkait Century, tapi yang lebih tahu KPK," ujar Mulia saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan siapkan ruang kerja mana yang akan digunakan, tapi kita juga menyiapkan dokumen. Selama ini sudah ada bahan-bahan waktu di DPR tapi ya harus mengingat kembali karena sudah cukup lama peristiwanya," jelas Mulia.
Dalam pemberian keterangan kepada KPK nanti, Mulia menyatakan Menkeu akan didampingi Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan.
Mulia juga sudah menyatakan kesediaannya mendampingi atasannya tersebut. "Ya nanti didampingi saya, biro bantuan hukum. Kalau dirjen-dirjen, kita lihat nanti," ujarnya.
Mengenai permintaan Kementerian Keuangan kepada KPK terkait pemeriksaan yang akan dilakukan di Kantor Menkeu, Mulia kembali menegaskan hal itu merupakan usulan Kementerian Keuangan mengingat kesibukan Menkeu.
"Kan jadwalnya (Menkeu) banyak sekali, makanya kita usulkan begitu," tegasnya.
(nia/dnl)











































