Jual Sukuk, Pemerintah Dapat Rp 200 Miliar

Jual Sukuk, Pemerintah Dapat Rp 200 Miliar

- detikFinance
Selasa, 27 Apr 2010 16:13 WIB
Jakarta - Pemerintah kembali menyerap dana Rp 200 miliar dari hasil lelang 5 seri sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) yang dilakukan pada hari ini.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Z. Soeratin dalam siaran pers, Selasa (27/4/2010).

"Telah dilakukan lelang SBSN atau Sukuk Negara seri IFR0003 (reopening), IFR0005 (reopening), IFR0006 (reopening), IFR0007 (reopening), dan IFR0008 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk sebesar Rp 1,92 triliun, yang dimenangkan Rp 200 miliar," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian hasil lelang tersebut adalah:
  • IFR0003, jumlah penawaran yang masuk Rp 1,074 triliun. Pemerintah menyerap Rp 200 miliar dengan tingkat imbalan 9,25%, jatuh tempo 15 September 2015.
  • IFR0005, jumlah penawaran yang masuk Rp 172 miliar. Tidak ada yang diserap pemerintah.
  • IFR0006, jumlah penawaran yang masuk Rp 414 miliar. Tidak ada yang diserap pemerintah.
  • IFR0007, jumlah penawaran yang masuk Rp 115 miliar. Tidak ada yang diserap pemerintah.
  • IFR0008, jumlah penawaran yang masuk Rp 145 miliar. Tidak ada yang diserap pemerintah.
(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads