Demikian diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Bank-Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) A.Riawan Amin dalam sebuah diskusi di FX Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (27/04/2010).
"Industri perbankan kita masih jauh dari 100% syariah. Praktek syariah yang dilakukan, baru memerangi setan pertama dalam syariah yakni riba kecil yaitu bunga bank," kata Riawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjut Riawan, riba besar dimana aturan Giro Wajib Minimum (GWM) dibebankan kepada bank-bank syariah. "GWM itu riba besar, dan seharusnya mekanisme GWM bagi bank syariah diganti," jelasnya.
Ia menjelaskan, GWM memungkinkan bank konvensional menciptakan banyak uang juga. "Karena kalau ada deposan menyetor Rp 1 maka bank itu bisa berikan kredit 20 kali lipat. Itu sistem yang ada sekarang," ujarnya.
Menurut Riawan, saat ini penerapan prinsip syariah di industri perbankan syariah nasional masih sangat minim.
"Hanya 30% saja, sedangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam sudah 100% menerapkan prinsip murni syariah di industri perbankan," tandasnya. (dru/dnl)











































