Sri Mulyani Bekukan Lagi 4 Multifinance

Sri Mulyani Bekukan Lagi 4 Multifinance

- detikFinance
Rabu, 28 Apr 2010 10:54 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan 4 izin usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance sejak 24 Maret 2010 yang lalu.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Ngalim Sadewa dalam siaran pers yang dikutip, Rabu (28/4/2010).

Keempat multifinance tersebut adalah:
  • PT Pacific International Finance melalui surat No. S-280/MK.10/2010 tanggal 24 Maret 2010
  • PT Ometraco Multiartha melalui surat No. S-279/MK.10/2010 tanggal 24 Maret 2010
  • PT Alindo Internusa Finance melalui surat No. 278/MK.10/2010 tanggal 24 Maret 2010
  • PT Perdana Cipta Multi Finance melalui surat No. S-277/MK.10/2010 tanggal 24 Maret 2010
"Dengan dibekukannya kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kontrak pembiayaan baru," jelas Ngalim. (dnl/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads