Wakil Presiden Boediono mengatakan sektor keuangan yang saat ini berada pada masa-masa yang sangat baik banyak mendapat keuntungan.
"Namun pada jika nantinya terjadi krisis bebannya akan diberikan kepada rakyat dan negara melalui APBN. Ini tidak adil," ujar Boediono dalam dalam pembukaan acara Apconex IV di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada usulan yang cukup disebarkan secara luas yakni dibebankannya pajak untuk sektor keuangan. Pajak tersebut dibebankan kepada sektor keuangan pada masa-masa baik," jelasnya.
Lebih lanjut Boediono mengatakan, pajak yang dikenakan nantinya akan disimpan dan akan dipakai pada suatu saat terjadi krisis. "Jadi bukan hanya rakyat yang menanggung melalui APBN," katanya.
Di tempat yang sama Deputi Gubernur Bank Indonesia S. Budi Rochadi mengatakan ide tersebut sangat bagus dan akan dikaji segera oleh bank sentral.
"Khususnya untuk perbankan, kita kaji kemungkinannya dan kita pelajari lagi," kata Budi.
Dengan dikenakannya beban pajak tersebut, Budi menjelaskan nantinya perbankan harus siap menanggung pungutan-pungutannya. "Selain premi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan akan dihadapi oleh pungutan beban pengawasan yang tertuang dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," paparnya.
Budi menambahkan, selama ini memang BI tidak pernah melakukan pungutan langsung kepada bank-bank dalam pengawasan. "Tapi dalam draft OJK bank-bank akan dikenakan biaya pengawasan. Jadi dari seluruh total biaya pengawasan akan dibagi kepada bank-bank yang beroperasi," jelasnya.
Dikatakan Budi, skema penarikan dana langsung untuk pengawasan sudah diterapkan di berbagai negara. "Seperti di Australia menggunakan lembaga Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dimana masing-masing bank dikenakan biaya untuk pengawasan," tuturnya.
Pengawasan bank, kata Budi lagi, nantinya akan dipantau secara ketat tidak hanya oleh Bank Sentral saja.
"Jadi seperti kantor akuntan publik saja, dimana bank yang membayar untuk dilakukan pengawasan. Jadi nantinya tidak hanya BI lagi BI lagi dan BI lagi yang mengawasi," pungkas Budi.
(dru/dnl)











































