Demikian hal itu dikemukakan oleh Legal & Litigation Department Credit Recovery II Group Bank Mandiri M. Arifin Firdaus dalam jumpa pers sebuah rumah makan di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
"Tahun lalu hasil recovery aset kita sudah menyumbang hampir Rp 2 triliun ke laba bersih. Tahun ini kita perkirakan ada recovery sebanyak Rp 2,2 triliun," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan juga sudah berniat untuk melelang aset Benua Indah Group (BIG) Divisi Perkebunan pada 14 Mei 2010, setelah sempat tertunda pada Februari 2010 lalu akibat Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak yang mengabulkan permohonan BIG untuk menunda pelaksanaan lelang.
Ia menambahkan, selain pemulihan aset macet milik korporasi, perusahaan pelat merah itu masih memiliki aset macet dari UKM sebanyak hampir Rp 10 triliun. Menurutnya, penyelesaian aset ini masih menunggu pembahasan perubahan peraturan mengenai haircut kredit macet.
Selama ini, bank milik pemerintah memang belum dimungkinkan untuk melakukan haircut atau pemotongan pokok pinjaman karena tidak ada undang-undangnya. "Kalau bank swasta kan enak tinggal di-haircut saja selesai," imbuhnya.
(ang/dnl)











































