Pemilihan Deputi Gubernur BI Ditunda Hingga 5 Mei

Pemilihan Deputi Gubernur BI Ditunda Hingga 5 Mei

- detikFinance
Kamis, 29 Apr 2010 07:33 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI terpaksa menunda uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sampai dengan 5 Mei 2010.

Hal tersebut dikarenakan Komisi XI masih berkonsentrasi dalam membahas Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2010).

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qasasi kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (29/04/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fit and proper test terpaksa diundur sampai dengan 5 Mei 2010, hal ini dikarenakan Komisi XI masih berkonsentrasi pada pembahasan APBN-P 2010," ujar Achsanul.

Sebelumnya, pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia direncanakan pada 28 April 2010 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada rapat internal Komisi XI.

"Memang pada awalnya 28 April 2010 tapi seperti diketahui pembahasan APBN-P cukup alot sehingga memerlukan waktu yang tidak singkat," jelasnya.

Achsanul menjelaskan, dalam fit and proper test nanti Komisi XI akan memfokuskan mengenai tiga hal yakni  seputar kondisi umum perbankan, moneter dan ekonomi makro.

"Selain itu DPR akan mengulas tuntas mengenai latar belakang dari masing-masing  calon. Kita akan lihat dari background mereka juga sesuai dengan CV (Curriculum Vitae) dari masing-masing calon. Intinya kita ingin Deputi Gubernur BI yang kredibel," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengirim 3 nama untuk menjadi calon Deputi Gubernur BI, yang akan menggantikan Siti Fadjrijah. Ketiga calon Deputi Gubernur itu adalah:

  1. Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah
  2. Direktur Riset Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo
  3. Komisaris PT Bank Danamon Tbk Krisna Wijaya.

Khusus untuk Halim Alamsyah, lanjut Achsanul, Komisi XI telah mempunyai catatan tersendiri karena kasus Century. Achsanul mengungkapkan status Halim pada saat adanya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century Halim dipanggil sebagai saksi. 

"Sehingga, nanti dalam pemilihannya di Komisi XI kita akan menggali lebih dalam sejauh mana dirinya terlibat di dalam kasus Bank Century. Halim pasti mengetahui kasus-kasus di dalam Bank Century," imbuhnya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads